TOBA//KabarBogorNusantara// – Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K Pimpin Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hari ini yang menggambarkan secara umum kinerja Polres Toba selama Tahun 2024 yang mencakup berbagai aspek baik operasional, dan penindakannya terkait dengan Kriminalitas bertempat di Mapolres Toba, Jumat (20/12/2024)
Berdasarkan release yang dipaparkan langsung oleh Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, S.H,.S.I.K, menjelaskan ini merupakan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban apa yang sudah kami kerjakan selama satu tahun
Banyak hal yang sudah kita lakukan, kita amankan kita kawal sepanjang tahun 2024 dan Puji Tuhan semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Semua tidak kurang dan tidak lebih karena adanya kerjasama dan kolaborasi tidak hanya satu instansi tetapi banyak instansi, ucap Kapolres
Terkait kegiatan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu dan Pemilukada untuk Cagub dan Cawagub serta Pilkada Toba berjalan dengan baik
Untuk sisi penegakan hukum ataupun tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 647, ini di dominasi oleh Kasus Penganiayaan Biasa ada 137 kasus, dan Penganiayaan secara bersama-sama ada 50 kasus
Untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2024 mencapai 387 kasus atau dengan rasio 60% penyelesaian.
Untuk tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA) ada 94 kasus dimana ini didominasi yang paling banyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kedua adalah Pencabulan dengan tingkat penyelesaian sebanyak 81 kasus atau sekitar 86%
KDRT dapat di selesaikan 100% kemudian untuk pencabulan dari 22 kasus dapat di selesaikan 18%.
Melihat data ini, Kasus KDRT dan juga pencabutan masih menjadi salah satu tantangan kita ke depan di tahun 2025 untuk dapat bersama-sama kita turunkan atau semaksimal mungkin kita reduksi atau kita kurangi
Kasus terkait kekayaan negara ada ilegal Mining ada 2 kasus yang di tangani. Saat ini baru selesai 1 kasus dengan rasio 50%. Ini juga tentunya menjadi tambahan bagi kami untuk lebih meningkatkan penyelesaian serta mencegah terjadinya tindak pidana yang sama di tahun 2025
Perbandingan data kasus menonjol antara tahun 2023 dan tahun 2024 kami sampaikan di tahun 2023 jumlah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, Penganiayaan berat, pembunuhan, Judi, pencabulan dan korupsi mencapai 69 kasus dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus. Sementara di tahun 2024, untuk beberapa kasus yang sama jumlahnya meningkat menjadi sekitar 115 kasus dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus. Untuk trendnya sendiri berjumlah tindak pidana terjadi peningkatan sebanyak 46 kasus sementara untuk penyelesaian 14 kasus. Tentunya ini masih ada perkara perkara yang belum selesai dan ini menjadi tanggung jawab dan PR Kami untuk segera menyelesaikan di tahun 2025
Terkait dengan Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Kabupaten Toba di tahun 2024 sudah beberapa kali di laksanakan kegiatan penertiban. Ini juga dilaksanakan secara multi sektoral dan lintas sektoral antara lain di Napitupulu Bagasan, di desa Lumban Binanga, di Kelurahan Parsaoran, Desa Sigapiton, Desa Partoruan Janji Matogu dan Desa Marom. Tentunya penertiban KJA ini masih terus dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Toba bekerjasama dengan instansi lainnya. Tentunya dengan tujuan agar Danau Toba ini bersih dan pemandangan nya dapat serta berfungsi sebagaimana mestinya
Untuk penanganan Restorative Justice antara lain yang kami tangani adalah tindak pidana pengrusakan dengan alasan Begu Ganjang. Ini merupakan tindak pidana yang barangkali menarik. Begu Ganjang ini termasuk relatif jarang ternyata ada fenomena ini di masyarakat. Kami Forkopimda khususnya di tingkat Kabupaten dan juga kecamatan serta sampai ke bawah melaksanakan Mediasi kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan Puji Tuhan dapat di selesaikan secara Restorative Justice ataupun mediasi sehingga tidak sampai kasus tindak pidana hukum
Dalam Bidang Narkoba, Kapolres Toba menyampaikan dalam kurun waktu 12 bulan, kami menangani 62 kasus narkoba dengan total 75 tersangka. Dari kasus tersebut 36 diantaranya di tindak lanjuti sampai dengan P21 dan juga diikuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum dan selebihnya ada yang SP3, juga ditindaklanjuti dilakukannya rehabilitasi terhadap pelaku.
“Untuk tersangka yang P21, satu tersangka merupakan pengedar dan ada dua tersangka memiliki jaringan antar kabupaten – kota,” ujarnya.
Kemudian Barang bukti dari kasus tersebut antara lain Ganja dengan total 2740,39 gram, Shabu dengan total 251,83 gram dan Ekstasi dengan total 84 stengah butir dengan berat 58,6 gram.
Kalo kita melihat besarannya mungkin tidak terlalu signifikan namun kita harus memahami pada masa masa sekarang pemakaian narkoba itu, hitungannya gram kecil sudah mulai di pakai. Jadi kalo kita bayangkan 2740,39 gram, berapa yang bisa kita cegah atau kita selamatkan dari ganja seberat ini apabila beredar dan disalah gunakan di lingkungan masyarakat kita termasuk Shabu dan ekstasi
Selain menjadi keberhasilan bagi kami tetapi ini juga merupakan salah satu wujud keprihatian dan tantangan kita karena sesering kami menangkap atau menindaklanjuti penyalahgunaan narkoba tentunya tidak akan bisa maksimal kalo tidak di ikuti dengan pencegahan dan juga keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mengajak semuanya bersama-sama tidak menggunakan narkoba
Saya bersama Forkompinda mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toba mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari Narkoba
Pada bidang Laluintas, tercatat jumlah kejadian sepanjang tahun 2024, terjadi 4278 pelanggaran. Dari pelanggaran tersebut 519 diantaranya kami berikan tilang, 3759 kami berikan teguran. Memang di tahun 2024 ini, kami memberikan banyak melakukan pendekatan oleh teguran sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama sama mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Toba
Kapolres berharap kedepannya masyarakat Toba memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan berlalu lintas bukan karena ada Polisi atau tidak bukan takut karena Polisi tapi memang sadar itu merupakan suatu kebutuhan
Disepanjang tahun 2024, terjadi 178 kejadian lalu lintas dengan korban 52 meninggal dunia, 99 Luka Berat, 192 Luka Ringan,
Ini tentunya kerugian yang sangat besar karena terkait dengan jiwa.
Sementara dari perkara tersebut ada satu yang diselesaikan dengan P21 , 123 diselesaikan melalui SP3, 6 masih Tindak lanjut dan Dalam proses tindak lanjut ada 48. Kerugian material mencapai Rp.1,028,550,000.,
Ini tentunya menjadi fokus kita juga untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan di tahun yang akan datang
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Toba Ir Poltak Sitorus, Pabung Toba Kodim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Dan Sub Denpom 1/2 – 6 Balige Kapten CPM Almuhar Chaniago, OPD Kabupaten Toba, PJU Polres Toba, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Togi Paul Hasibuan, S.H., M.H, Ketua PN Balige yang di wakili Panitera Muda Pidana PN Balige Ibu Nella Gultom SH, Para Kapolsek Jajaran Polres Toba, Kepala BPBD Kabupaten Toba, Robert Manurung, SH, dan Dishub Kabupaten Toba Gibson Sinaga. ( Humas Polres Toba )