Baturaja//KabarBogorNusantara//-
untuk menciptakan daerah yang bersih dari Narkoba jajaran Satres Narkoba porles Kabupten oku provinsi Sumatera Selatan, terus melakukan dan menindak Barang haram tersebut Beredaran di kabupaten oku
berdasarkan dari impormasi masyarakat sekitar sering adanya peredaraan Narkoba di semidang aji kabupten Ogan komering ulu, minggu 15 – Desember – 2024. pada pukul 22:30 wib. Tim Gabungan Satres Narkoba melakukan pengintaian kepada seorang laki -laki tersangka. (bandar) satres Narkoba bergerak cepat begitu melihat tersangka sedang berdiri didepan rumahnya, minggu 15 desember 2024. pukul 22.30 wib
Tersangka tak berkutik saat satres Narkoba melakukan pengeledahan yang disaksikan masyarakat. saat ditanya tersangka Berinisil K.H.bin Y.S. dan didapatkan saat pengeledahan ditemukan barang bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening.
diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 3.73g. yang ditemukan disaku belakang. dan tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut
hasil dari perbuaat nya tersangaka dijerat dengan pasal 114.ayat (1)dan pasal 112 (1) UU RI No 35. tentang Narkotika.
selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa keporles kabuoten Oku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Romy/Red