Pesisir Barat//kabarBogorNusantara//-
Dana Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang disalurkan pemerintah pusat Kesekolah – Sekolah diseluruh Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan dan bertujuan memberikan kenyamanan bagi peserta didik dalam belajar, Namun dana BOS sering kali disalah gunakan Oleh Oknum kepala sekolah, seperti yang terjadi disekolah SMAN 01 Bangkunat Belimbing, diduga Oknum Kepala Sekolah menilap anggaran dana BOS tahun Anggaran 2023 – 2024
Dari data yang terhimpun dan terpercaya, realisasi dana Anggaran Bantuan operasional sekolah (BOS) yang di gunakan Oknum Kepala sekolah SMAN 01 Bangkunat Belimbing (Waspodo Ari W.) diduga banyak penyimpangannya
Pasalnya setelah Tim awak media ini, melakukan tupoksinya sebagai kontrol sosial kesekolah SMAN 01 Bangkunat Belimbing pada hari Kamis (12/12/2024), keadaan sekolah sangat memprihatinkan, pelapon bangunan sekolah banyak yang bolong bolong dan tidak terlihat pengecatan dinding sekolah
Dari data yang terhimpun oleh media ini, Ditahun 2023 SMAN 01 Bangkunat Belimbing menerima Dana Bos Sebesar Rp.469.800.000 (Empat Ratus Enam puluh sembilan juta Delapan Ratus Ribu Rupiah )
Dengan realisasi :
Penerimaan peserta didik baru yang dianggarkan dua kali dalam setahun :
– penerimaan peserta didik baru di tahaf satu 2023 : Rp.1.500.000
Tahaf dua 2023 : Rp.4.650.000
Sedangkan sudah jelas dalam setahun kegiatan penerimaan peserta didik baru hanya sekali, namun Oknum kepala sekolah menganggarkan dua kali dalam setahun
Masih realisasi anggaran dana BOS tahun 2023 :
– pengembangan perpustakaan:
Rp.27.450.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp.17.547.000
– Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran:
– 52.064.000
– Administrasi kegiatan Sekolah :
Rp.76.608.000
– pengembangan profesi guru:
– 12.850.000
– langganan daya dan jasa:
Rp.26.436.000
– pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp.27.350.000
– penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan ‘
Rp.21.125.000
– Pembayaran guru honor :
Rp.203.320.000 (Dua ratus tiga juta tigaratus dua puluh ribu rupiah )
Dan dana Bos yang diterima SMAN 01 Bangkunat Belimbing Tahaf Satu 2024: Rp.272.240.000
Dengan realisasi :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.100.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 13.750.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 30.050.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 47.535.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 22.050.000
langganan daya dan jasa
Rp 6.555.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 36.000.000
pembayaran honor
Rp 107.800.000
Dari data yang terhimpun diatas Oleh media ini, banyak sekali dugaan penyimpangan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Yang dilakukan Oknum Kepala sekolah SMAN 01 Bangkunat Belimbing
Tokoh masyarakat dan beberapa lembaga pesisir barat, meminta kepada Aparat Penagak Hukum (APH), INSPEKTORAT Pesisir barat, TIPIDKOR Polres pesisir Barat, dan Kejaksaan tinggi Pesisir barat, agar dapat meng audit SMAN 01 Bangkunat Belimbing yang diduga melakukan Mark up Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS
Sesuai dengan Intruksi presiden RI Prabowo Subianto Kejar Habis para koruptor, kita harus bersih-bersih membasmi Koruptor
Sampai berita ini diterbitkan Oknum kepala sekolah SMAN 01 Bangkunat Belimbing Belum memberikan Tanggapan (f. Yudi)