Baturaja//KabarBogorNusantara//- Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Sumatera Selatan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas rutan yang terdaftar sebagai pemilih. Rabu (27/11/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS ini. “Partisipasi dalam pemilu adalah hak bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman,” ungkapnya.
Petugas KPPS terdiri dari 6 orang yang merupakan pegawai Rutan Baturaja, serta petugas pengamanan yang bertugas. Setelah pengecekan kelengkapan logistik, proses pemungutan suara dimulai sesuai data pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) yang sudah terdaftar di TPS Rutan Baturaja.
Jumlah pemilih di TPS Rutan Baturaja terdiri dari 397 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berdomisili Sumatera Selatan berdasarkan kartu identitas, serta 25 orang DPTb dari pegawai rutan.
Meskipun sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki hak suara yang dilindungi Undang-Undang.
Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Rutan ini adalah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia. “Kami memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang mereka jalani,” tegasnya.
Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 12.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur.
Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan. Setelah pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara dan penyerahan hasilnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. (D1360A/Red)